Artikel
Halaman Opini Ajeng Iranda (119050003)
Menjaga kualitas pendidikan
menjadi tantangan nyata ditengah berlangsungnya pandemi korona atau covid-19.
Proses belajar mengajar antara pendidik dan peserta didik yang semula dilakukan
melalui interaksi langsung kini tidak lagi dapat dilakukan.
Interaksi langsung di ruang kelas
antara guru dan murid harus dibatasi bahkan ditiadakan sama sekali demi
mencegah penyebaran virus. Hal ini dilakukan karena protokol kesehatan yang
mengharuskan setiap individu melakukan social dan physical distancing bukan
pengecualian dalam interaksi belajar mengajar antara guru dan murid.
Tapi, kebijakan physical distancing
untuk memutus penyebaran wabah, memaksa perubahan dari pendidikan formal di
bangku sekolah menjadi belajar dari rumah, dengan sistem online, dalam skala
nasional. Bahkan, ujian nasional tahun ini terpaksa ditiadakan.
Harus dicatat, tidak semua guru dan
murid, terlebih di daerah-daerah terpencil, memiliki perangkat yang memenuhi
syarat kelayakan bagi pelaksanaan aktivitas daring. Fasilitas jaringan internet
yang menjamin keterhubungan pun belum merata keberadaannya di seluruh pelosok
Tanah Air.