Minggu, 21 Juni 2020

Mutu Pendidikan di Tengah Pandemi


Artikel Halaman Opini Ajeng Iranda (119050003)

Menjaga kualitas pendidikan menjadi tantangan nyata ditengah berlangsungnya pandemi korona atau covid-19. Proses belajar mengajar antara pendidik dan peserta didik yang semula dilakukan melalui interaksi langsung kini tidak lagi dapat dilakukan.
Interaksi langsung di ruang kelas antara guru dan murid harus dibatasi bahkan ditiadakan sama sekali demi mencegah penyebaran virus. Hal ini dilakukan karena protokol kesehatan yang mengharuskan setiap individu melakukan social dan physical distancing bukan pengecualian dalam interaksi belajar mengajar antara guru dan murid.

Tapi, kebijakan physical distancing untuk memutus penyebaran wabah, memaksa perubahan dari pendidikan formal di bangku sekolah menjadi belajar dari rumah, dengan sistem online, dalam skala nasional. Bahkan, ujian nasional tahun ini terpaksa ditiadakan.

Harus dicatat, tidak semua guru dan murid, terlebih di daerah-daerah terpencil, memiliki perangkat yang memenuhi syarat kelayakan bagi pelaksanaan aktivitas daring. Fasilitas jaringan internet yang menjamin keterhubungan pun belum merata keberadaannya di seluruh pelosok Tanah Air.